PKM UNJ kembali berlangsung untuk Jilid 2 part 1 pada 17 Juni 2017, sabtu lalu berlokasi di Gedung Ki Hadjar Dewantara Lt.8 Kampus A. Saat ini saya mulai berfikir kemungkinan PKM UNJ dilaksanakan di kampus B, D, atau E UNJ agar pengalaman berkunjung sekaligus mengenali properti di semua lokasi kampus tercinta.
Dengan pakaian lengkap dengan name tag mungil, peserta duduk
beralaskan lantai di ruangan yang telah disediakan panitia. Setelah sesi
pembukaan seperti pada umumnya, master of
ceremony akhirnya memanggil keluar moderator yang nantinya menemani
pemateri untuk hari itu. Ialah Ilham Mubarok mahasiswa FMIPA 2014 sebagai
moderator untuk pak Arya Sandi Yudha dengan pembahasan mengenai “Managemen Isu”.
Management di UNJ memiliki berbagai fokus pendidikan, ada
yang berfokus pada keuangan, pun juga berfokus pada pendidikan, maka barangkali
sudah terjamin pula mahasiswa dengan kesempatan belajar management lebih lihai
dalam olah management. Management sendiri adalah sebuah usaha untuk mengolah dengan
baik dan dengan pertimbangan logis yang pantas, maka dari itu ilmu management
sendiri pun sangatlah penting untuk menjadi manusia mandiri.
PKM UNJ kali ini menghadirkan mteri management isu yang
dibawakan oleh pembicara yang memiliki kemampuan yang patut di jadikan contoh
dalam mengambil tindakan dalam usaha memanagemen sebuah isu. Perawakannya yang
tenang, dan santai, penuturannya yang lugas dan rinci sekaligus mendalam,
begitulah yang disampaikan dalam video profile yang sebelimnya ditayangkan.
Managemen isu kiranya memiliki beberapa tipologi orang dalam
menaganinya, ialah :
- · Pekerja (Worker)
- · Pemikir (Thinker)
- · Lobies (Bagian melobi, biasanya pada keseharian orang yang tenang dan tak banyak bicara)
- · Desaigner (Perencana jangka pendek, menegemen isu dalam bentuk menarik)
- · Selebriti (Karakter Humas, pemegang Live report, banyak penerangan)
- · Leader (Opinion leader, penekan keyakinan, pengelola SDM, Humas ke media)
Kunci managemen dalam organisasi adalah, mengelola
organisasi hingga akhirnya mempengaruhi wilayah yang lebih luas, menciptakan
perubahan dan pembentukkan opini publik.
Output penting dalam suatu musyawarah atau rapat organisasi dalam
rangka memanagemen isu yang ada adalah memunculkannya sesuatu yang baru, penting,
quatable, ide pokok, menarik dan unik, dan solutif. Untuk mendukung hasil
pemikiran tersebut agar akhirnya bisa di pahami konsep idenya bagi anggota dan
masyarakat, diperlukan press release yang apik, serta penyampaian secara verbal
dengan kemampuan individu yang dapat menyesuaikan dengan target penengar.
Beberapa point yang diperlukan dalam pengolahan managemen
isu ialah,
Membangun relasi dan hubungan baik dengan awak media agar
dapat mempermudah penyebaran berita, membuat laporan hasil kegiatan berupa
dokumentasi pada media, mempersiapkan jubir yang kompeten, membuat poin
kesimpulan pembenaran untuk mendukung isu yang diangkat oleh narasumber
bilamana di tekankan hal yang berbeda arus oleh tim media, gunakan trik bila
menjadi narasumber dan diajak untuk melakukan dialog dengan argumen (membaca :
upgrade wawasan dan pandangan narasumber, scanning : scan dan pahami tema yang
di berikan awak media ketika diminta menjadi narasumber, tegaskan : memberi
penegasan pandangan secara mendalam, rinci, singkat dan elegan), kenali media
yang memiliki nama di kalangan masyarakat untuk menjadi relasi dalam upaya
menyebaran isu, sebagai jubir diperlukannya pemahaman visual diri dan pemahaman
teknik memotong pada segmen penampilan dalam teknik media, melakukan penutupan
yang apik dan berkesan dengan pembawaan gesture terbaik, menyadari sasaran
pendengar.
Maka akhir kata, pak Arya dengan segala mterinya mengenai management isu menyatakan sebuah kata penutup yang menjadi penekanan, bahwa tujuan utama dari media adalah Penyadaran, Pencerdasan, dan Penyikapan atas sebuah isu.
PKM UNJ di pending untuk melaksanakan ibadah dzuhur dan
istirahat hingga pukul 12.20.
Peserta kembali memasuki ruangan acara untuk melanjutkan kegiatan PKM UNJ, peserta dibagi kelompok sementara untuk melakukan diskusi mengenai isu. Penulis mendapatkan bagian isu mengenai supremasi hukum pada kekerasan seksual, sebuah tema yang cukup sensitif karana terdapat dua sudut pandang dari gender yang berbeda dalam satu diskusi. Penulis sendiri kurang terjangkau untuk akhirnya mengikuti diskusi secara penuh, hanya suara pemimpin diskusi yaitu kak Wafa Wahida selaku Sospol BEM UNJ yang membahas beberapa poin yang seharusnya memiliki kekuatan hukum yang tegas dan adil.
Diskusi ini membuat penulis tanpa sadar membuat sebuah opini atas penerangan pemimpin diskusi mengenai sebuah konsep budaya di Indonesia bahwa wanita sudah lama dijadikan atau dilabeli sebagai kaum yang lemah.
Permasalahan inti yang ditekankan pada kelompok diskusi ini ialah
Selanjutnya kelompok diminta membuat skenario untuk melakukan sosiodrama.Drama yang kelompok dari penulis tampilkan adalah mengenai upaya orang tua dalam membahagiakan anaknya yang sudah lama pengangguran untuk akhirnya memiliki pekerjaan dan gaji. Maka orang tua memberikan anaknya pada sebuah agensi untuk penyaluran pekerja yang pada kenyataannya dijadikan pengedar narkoba, dan pekerja di sebuah klub malam. Setelah akhirnya klub tersebut di lakukan sidak, terjaringlah agensi tersebut saat melakukan transaksi narkoba. Hakim yang diharapkan melakukan keputusan seadil adilnya dibutakan oleh suap rutin yang dilakukan ketua agensi dan hanya memberikan hukuman ringan pada terdakwa.
Hari semakin sore, yang menandakan akan diakhirnya sesi PKM UNJ 2017 pada Jilid 2 part 1 hari itu.
Dimulai dengan cukup terlambat, dan diisi presentasi tiap kelompok dalam pembahasan mengenai anjangsana menuju BEM BSJB Depok dan Kementrian dalam Negeri, beberapa kelompok tidak menayangkan pembahasan anjangsana pada UPT UNJ karena terbatas waktu untuk wawancara.Acara pada akhirnya ditutup sekitar waktu ibadah maghrib.
Peserta kembali memasuki ruangan acara untuk melanjutkan kegiatan PKM UNJ, peserta dibagi kelompok sementara untuk melakukan diskusi mengenai isu. Penulis mendapatkan bagian isu mengenai supremasi hukum pada kekerasan seksual, sebuah tema yang cukup sensitif karana terdapat dua sudut pandang dari gender yang berbeda dalam satu diskusi. Penulis sendiri kurang terjangkau untuk akhirnya mengikuti diskusi secara penuh, hanya suara pemimpin diskusi yaitu kak Wafa Wahida selaku Sospol BEM UNJ yang membahas beberapa poin yang seharusnya memiliki kekuatan hukum yang tegas dan adil.
Diskusi ini membuat penulis tanpa sadar membuat sebuah opini atas penerangan pemimpin diskusi mengenai sebuah konsep budaya di Indonesia bahwa wanita sudah lama dijadikan atau dilabeli sebagai kaum yang lemah.
Permasalahan inti yang ditekankan pada kelompok diskusi ini ialah
sesuatu yang menjadikan kekerasan seksual menjadi semakin
terbentang bentuk tindakannya kepada kalangan luas. tidak lagi menjadi suatu
hal yang dipermasalahkan dengan serius, bahkan oleh anggota keluarganya
sendiri.
Namun, bukankah dalam hal ini, kenyataan bahwa masyarakat umum dikatakan memiliki anggapan bahwa kaum wanita adalah kaum yang tertindas karena kaum wanita sendiri yang mengamini statemen tersebut dengan cara melakukan tindakan mnolak sekaligus meminta hak-hak wanita secara utuh.Barangkali budaya penekanan bahwa wanita adalah kaum lemah dan yang katanya mendapati kenyataan bahwa wanita masih dibeda-bedakan, namun bisa jadi upaya wanita meningkatkan derajatnya tanpa disadari bahwa ia telah memberi penekanan pada kaum wanita itu sendiri, kaum-kaum yang di labeli sebagai kaum yang lemah oleh masyarakat.
Sejatinya, permasalahan apakah kaum wanita adalah kaum yang lemah dan harus merdeka sudah menjadi pembahasan yang menegaskan status kaum wanita di dunia. Hal yang dilakukan dalam upaya perlawanan oleh kaum wanita adalah kenyataan jelas bahwa wanita dijadikan manusia dengan derajat yang sangat rendah atas kepemilikan hak kemanusiaanya. Seringkali diskusi dengan tema peran wanita cukup menjadi hal kurang menghargai sejarah bahwa dalam permasalaham ini tidak mengkaji ulang hasil kajian pada masa lalu. Hal itu menjadi baik bilamana tujuan diskusi menjadi sebuah pemantapan diri kaum wanita untuk menjadi manusia mandiri dan bebas dengan label spesialnya sebagai wanita, tidak mengiyakan label masyarakat dalam memandang bahwa wanita kaum yang lemah.
Dalam diskusi ini telah menyadari bahwasannya kekerasan seksual tidak lagi seperti pada masa lalu, kekerasan seksual dirasa lebih kompleks, dimana sasaran kebejatan perilaku itu mulai merambah pada anak-anak, anak smp, bahkan anak sma secara umum, siswi bahkan siswa. Maka kenyataan ini bukan menjadi penguatan awal bahwa kaum perempuan adalah kaum yang dianggap lemah. Tapi lebih luas.Kesimpulan pada permasalahan ini menekankan pada satu hal dimana bukan mereka yang lemah dan dianggap lemah yang seringkali menjadi korban dan terus menerus diberi layanan spesial, hal itu juga sangat baik untuk upaya pemerintah dalam melayani kaum wanita dan anak. Sebab sejatinya kaum wanita dan anak memang memiliki kelemahan spesial dalam segi fisik, namun yang menjadi permasalahan yang mengakar yang seringkali tidak dipermasalahkan adalah, kaum yang merasa kuat itu sendiri. Kaum yang awalnya memberi penegasan bahwa wanita dan anak anak adalah kaum yang lemah. Kaum yang merasa kuat sehingga merasa berkuasa atas segala tindakannya untuk upaya pemenuhan kebutuhan dan kemauannya.
Namun, bukankah dalam hal ini, kenyataan bahwa masyarakat umum dikatakan memiliki anggapan bahwa kaum wanita adalah kaum yang tertindas karena kaum wanita sendiri yang mengamini statemen tersebut dengan cara melakukan tindakan mnolak sekaligus meminta hak-hak wanita secara utuh.Barangkali budaya penekanan bahwa wanita adalah kaum lemah dan yang katanya mendapati kenyataan bahwa wanita masih dibeda-bedakan, namun bisa jadi upaya wanita meningkatkan derajatnya tanpa disadari bahwa ia telah memberi penekanan pada kaum wanita itu sendiri, kaum-kaum yang di labeli sebagai kaum yang lemah oleh masyarakat.
Sejatinya, permasalahan apakah kaum wanita adalah kaum yang lemah dan harus merdeka sudah menjadi pembahasan yang menegaskan status kaum wanita di dunia. Hal yang dilakukan dalam upaya perlawanan oleh kaum wanita adalah kenyataan jelas bahwa wanita dijadikan manusia dengan derajat yang sangat rendah atas kepemilikan hak kemanusiaanya. Seringkali diskusi dengan tema peran wanita cukup menjadi hal kurang menghargai sejarah bahwa dalam permasalaham ini tidak mengkaji ulang hasil kajian pada masa lalu. Hal itu menjadi baik bilamana tujuan diskusi menjadi sebuah pemantapan diri kaum wanita untuk menjadi manusia mandiri dan bebas dengan label spesialnya sebagai wanita, tidak mengiyakan label masyarakat dalam memandang bahwa wanita kaum yang lemah.
Dalam diskusi ini telah menyadari bahwasannya kekerasan seksual tidak lagi seperti pada masa lalu, kekerasan seksual dirasa lebih kompleks, dimana sasaran kebejatan perilaku itu mulai merambah pada anak-anak, anak smp, bahkan anak sma secara umum, siswi bahkan siswa. Maka kenyataan ini bukan menjadi penguatan awal bahwa kaum perempuan adalah kaum yang dianggap lemah. Tapi lebih luas.Kesimpulan pada permasalahan ini menekankan pada satu hal dimana bukan mereka yang lemah dan dianggap lemah yang seringkali menjadi korban dan terus menerus diberi layanan spesial, hal itu juga sangat baik untuk upaya pemerintah dalam melayani kaum wanita dan anak. Sebab sejatinya kaum wanita dan anak memang memiliki kelemahan spesial dalam segi fisik, namun yang menjadi permasalahan yang mengakar yang seringkali tidak dipermasalahkan adalah, kaum yang merasa kuat itu sendiri. Kaum yang awalnya memberi penegasan bahwa wanita dan anak anak adalah kaum yang lemah. Kaum yang merasa kuat sehingga merasa berkuasa atas segala tindakannya untuk upaya pemenuhan kebutuhan dan kemauannya.
Sebelumnya saya sangat prihatin atas pernyataan sikap dari sebuah forum
perkumpulan wanita yang menolak hukum kebiri pada para pelaku kejahatan
seksual, dengan alasan ham. hal ini sangat bertolak belakang dengan usaha
mereka dalam memberantas penjajahan pada kaum tertindas di Indonseia. Hal ini
hendak penulis jadikan bahan tambahan diskusi, karena memang perintah awal
adalah untuk berdiskusi, namun terbatas waktu.
Selanjutnya kelompok diminta membuat skenario untuk melakukan sosiodrama.Drama yang kelompok dari penulis tampilkan adalah mengenai upaya orang tua dalam membahagiakan anaknya yang sudah lama pengangguran untuk akhirnya memiliki pekerjaan dan gaji. Maka orang tua memberikan anaknya pada sebuah agensi untuk penyaluran pekerja yang pada kenyataannya dijadikan pengedar narkoba, dan pekerja di sebuah klub malam. Setelah akhirnya klub tersebut di lakukan sidak, terjaringlah agensi tersebut saat melakukan transaksi narkoba. Hakim yang diharapkan melakukan keputusan seadil adilnya dibutakan oleh suap rutin yang dilakukan ketua agensi dan hanya memberikan hukuman ringan pada terdakwa.
Hari semakin sore, yang menandakan akan diakhirnya sesi PKM UNJ 2017 pada Jilid 2 part 1 hari itu.
Keesokan harinya, pada hari minggu 18 Juni 2017 berlokasi di
Aula Daksinapati Lt.1 Kampus A. PKM UNJ kali ini melanjutkan Jilid 2 menjadi
part 2.
Dimulai dengan cukup terlambat, dan diisi presentasi tiap kelompok dalam pembahasan mengenai anjangsana menuju BEM BSJB Depok dan Kementrian dalam Negeri, beberapa kelompok tidak menayangkan pembahasan anjangsana pada UPT UNJ karena terbatas waktu untuk wawancara.Acara pada akhirnya ditutup sekitar waktu ibadah maghrib.
Sebelumnya mohon maaf
dari penulis jika ada salah kata..
Minal Aidzin Wal
Faidzin, Taqabalallahu Minna Wa Minkum..
Selamat Menunaikan
ibadah Puasa di bulan Ramadhan ^^
#PKMUNJ2017 #PemudaMasaKini #PemimpinMasaDepan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar