My fans

5 Feb 2018

Sekarang Bagaimana?

Opini

Pendidikan Indonesia memiliki konsep pendidikan yang tidak jauh berbeda dari konsep pendidikan pada umumnya, pemegang filosofi pendidikan yang sangat dasar dan bahkan cukup memprihatinkan dibandingkan dengan berbagai negara lain yang menghadapi esensi dari pendidikan dengan cara yang bijak dan universal secara maknanya. 

Pendidikan pada dasarnya adalah hal yang sangat penting untuk dimiliki setiap makhluk berakal untuk memberikan kemudahan dalam menjalani hidup. Perihal ini menjadi begitu sempit ketika Indonesia dengan kebijakan pada pendidikan untuk masyarakat Indonesia sendiri, memiliki ketidakkreatifitasan dalam mengelola pemaknaan pendidikan dalam penerapannya pada sistem untuk rakyat, hal ini sangat berdampak pada kemunduran moral yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan. Bagaimana cara berkomunikasi, bersosialisasi, berperilaku, berfikir, bertindak dan beraktifitas secara keseluruhan adalah hal yang diperlukan dalam tujuan mendidik manusia untuk kelanjutan hidupnya. 

Barangkali akan banyak manusia yang merasa “terkekang” dengan adanya “pendidikan” secara menyeluruh, namun suatu hal yang menjadi kenyataan adalah bahwa pada dasarnya, ditiap-tiap tindak-tanduk manusia memang membutuhkan panduan, panduan yang diajarkan melalui “pendidikan”. Indonesia pada zaman ini sangat kental konsep pendidikannya dalam menggiring manusia menuju makhluk terdidik secara intelektual, atau sesekali secara norma yang masih perlu banyak koreksi mengenai pendidikannya. Hal ini saling bersautan dalam memberi dampak pada generasi berkelanjutan dalam memandang pendidikan dan maknanya sendiri. Beberapa korban pendidikan yang sangat ditekan pada sisi intelektualnya akan sangat mudah mengabaikan aspek lain dari pendidikan yang selama ini ia konsumsi tanpa keraguan, dan kemudian ia akan merasa “bebas” karena telah merasa “menjadi dirinya sendiri” setelah melakukan tindakan-tindakan atau pilihan hidup yang dirasa lebih nyaman daripada kehidupan pada masa ia menjalani “pendidikan” sebelumnya. Ketika hal itu terjadi, kemungkinan terburuknya adalah bahwa ia akan perlahan melupakan makna bebas secara harfiahnya.

Tidak adanya inovasi dalam pendidikan di negara Indonesia selain pergantian kurikulum dan adanya pendidikan gratis juga menjadi hal yang sangat disayangkan dilihat dari tidak konsistennya pengurusan sistem pendidikan gratis dan pengelolaan penerapan kurikulum bagi para pendidik, pengelola sistem dan sosialisasi terhadap pentingnya pendidikan.

Ia adalah beberapa uraian secara pemaknaan pendidikan pada pihak-pihak yang berwenang dalam pendidikan. Pada kenyataanya yang terjadi secara terang pada sistem pendidikan yang telah dibandingkan sejak tahun 80-an oleh narasumber yang berkecimpung pada dunia pendidikan dan kini menjadi pengamat pendidikan yang enggan disebutkan namanya, menyatakan dengan tegas mengenai kekecewaannya pada kemunduran jiwa dan gairah pendidikan pada tiap pertambahan tahun. Hal ini didasari oleh dua faktor yang erat kaitannya dalam usaha optimalisasi pendidikan dalam negri, yaitu mutu pengajar dan tuntutan akademik peserta didik. Dewasa ini terbilang dalam masa “pancaroba” pada kurikulum yang diterapkan di indonesia karena peralihan dan ketidak meratanya penggunaan antara kurikulum 2013 dan KTSP.

Siswa dituntut lebih keras dalam belajar, dengan materi yang hampir menyimbangi 3-4 tingkat diatasnya dengan perbandingan pengajaran masa sebelumnya yang penerapannya lebih khidmat menikmati alur tingkat kognitif anak didik dengan bertahap. Tuntutan pendidikan yang memberatkan pada akademik menjadikan anak memandang bahwa pendidikan adalah satu-satunya hal penting untuk kehidupan karir selanjutnya, hasil rapot yang baik seakan menjadi dewa penyelamat untuk menghindari amukan pihak-pihak yang menuntut peserta didik agar mencapai hasil pendidikan yang maksimal. Ditambah lagi dengan tuntutan untuk masuk lebih awal pada pagi hari, dan selesai pada siang menjelang sore, serta tuntutan les bagi anak yang dituntut sama kerasnya oleh orangtua dalam mencapai prestasi tertinggi disekolah, akan menimbulkan dampak yang cukup berbahaya pada psikologis dan fisik anak, serta pandangan dan tujuan hidup yang semakin sulit untuk dibimbing pada konsep anak terdidik dengan baik. Meskipun ketidakmerataan pendidikan menjadikan konsep tertekan pada pendidikan terjadi pada kota-kota besar, atau sekolah-sekolah pada umumnya, namun lambat laun hal ini akan berpengaruh secara universal pada otonomi pendidikan di daerah-daerah terpencil yang akan diperburuk dengan faktor kedua.

Faktor kedua yang memberatkan tercapainya pendidikan layak bagi warga Indonesia adalah kurangnya guru yang terlatih secara akademik dan konsep diri. Masa pendidikan calon guru berkisar antara 4-5 tahun pengajaran, sebagian besar pendidikan yang diterapkan dalam pelajaran para calon guru adalah pendidikan dengan kasus yang sudah tertinggal jauh dari realita yang ada pada zaman calon guru tersebut menghadapi dunia pendidikan secara nyata. Hal ini memberikan dampak pada perlunya peningkatan kesiapan guru dalam menghadapi dunia pendidikan yang disesuaikan dengan lingkungan mengajarnya. Perlunya pengujian kasus terkini serta pengajaran secara nyata yang perlu menjadi pendidikan yang semestinya dikenyam oleh calon guru semasa pendidikan tingkat tingginya sedari awal memahami konsep mengajar dan mendidik. Kemungkinan perubahan kurikulum juga menjadi hal yang sangat krusial untuk dihadapi para guru, untuk selanjutnya mengikuti dan menyesuaikan dengan tuntutan kriteria guru dan tugas guru yang sesuai dengan kurikulum tersebut. Maka dari itu, pengawasan terhadap penjaringan guru, serta pengawasan pada kompetensi kemampuan guru perlu banyak dilakukan evaluasi dan analisis kebutuhan dengan penyesuaiannya pada kebutuhan objek pendidikan, yaitu siswa.

Maka dari itu, evaluasi berkala adalah tugas wajib bagi pihak-pihak berwenang dalam memonitori pendidikan negara dan menghasilkan inovasi sistem pendidikan yang lebih sesuai dan cerdas dalam penerapan berkelanjutan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar